Menurut Permenkes No 55 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Perekam Medis Pasal 1 yaitu Manajemen Pelayanan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan adalah kegiatan menjaga, memelihara dan melayani rekam medis baik secara manual maupun elektronik sampai menyajikan informasi kesehatan di rumah sakit, praktik dokter klinik, asuransi kesehatan
Sudah bisa terhubung dengan aplikasi lain seperti Satu Sehat,SEP, vClaim, eKlaim, Vedika, Aplicares, JKN Mobile, P-Care, RS Online, SIRANAP, SISRUTE,SIRS, aplikasi asuransi kesehatan dan aplikasi lainya, payment gateway, serta menggunakan standar pertukaran data International seperti Health Level 7, DICOM, XML dan sejenisnya dan menyedikan API sebagai pertukaran data aplikasi dengan aplikasi.
Sebagai rumah sakit yang melayani pasien, Rumah Sakit ini memiliki Beberapa permasalahan yang mungkin timbul yaitu, adanya risiko kebocoran data, penyalahgunaan data, keterbatasan
CISSReC mengomentari dugaan kebocoran data pasien yang ada di server Kemenkes. Data Kemenkes Diduga Bocor, CISSReC: Infrastruktur IT Lemah | Republika Online Republika TV
Kini terjadi data pasien rumah sakit yang berada di server Kementerian Kesehatan diduga bocor dan di jual dalam Raidforums. Mengenai hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan bahwa pihaknya sudah berulang kali mengingatkan agar kebocoran data harus ditangani oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Data Pasien Rumah Sakit Pada tahun 2022 pernah terjadi kebocoran data pasien yang tentunya menggemparkan media online, cetak, dan televisi yang setidaknya ada 29 pemberitaan terkait kasus ini. Informasi di Raid Forum oleh pengguna Astarte yang menginformasikan dokumen milik Kemenkes yang dijual berisi data dengan besaran kapasitas file 720GB
Data pribadi itu mencakup data identitas pasien, yang meliputi alamat rumah, tanggal lahir, nomor ponsel, nomor induk kependudukan (NIK), serta rekam medis. Pada pertengahan tahun 2020, sebuah akun bernama Database Shopping pada situs RaidForums mengklaim memiliki basis data berisi sekitar 230.000 data orang terkait Covid-19 di Indonesia.
Sebelumnya, data pasien COVID-19 milik Kementerian Kesehatan diduga bocor dan dijual di forum gelap atau raid forum. Dokumen yang diduga bocor tersebut terdiri dari rekam medis pasien. Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menindaklanjuti dugaan data pasien rumah sakit yang berada di server Kementerian Kesehatan bocor.
Hal ini dikatakan Wahydu menanggapi laporan kebocoran data pasien beberapa rumah sakit yang diduga berasal dari server Kementerian Kesehatan. Menurut dia, keseluruhan pemrosesan data pribadi pasien oleh Kementerian Kesehatan merupakan bagian dari ruang lingkup penyelenggaraan sistem informasi kesehatan yang menggunakan sistem elektronik. Oleh
. c28zc3uvjt.pages.dev/568c28zc3uvjt.pages.dev/150c28zc3uvjt.pages.dev/514c28zc3uvjt.pages.dev/220c28zc3uvjt.pages.dev/823c28zc3uvjt.pages.dev/819c28zc3uvjt.pages.dev/810c28zc3uvjt.pages.dev/843c28zc3uvjt.pages.dev/131c28zc3uvjt.pages.dev/80c28zc3uvjt.pages.dev/880c28zc3uvjt.pages.dev/897c28zc3uvjt.pages.dev/74c28zc3uvjt.pages.dev/523c28zc3uvjt.pages.dev/939
kebocoran data pasien rumah sakit